Setahun Dilaporkan Pelaku Belum Ditangkap, Pencurian Tandan Buah Sawit di Talun Kenas Kembali Marak

pencurian tandan buah sawit

topmetro.news – Kasus pencurian tandan buah sawit yang dilaporkan ke Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang terkesan lambat. Pasalnya, hingga saat ini polisi belum juga menangkap pelaku yang telah dilaporkan tahun lalu itu.

“Peristiwa pencurian itu sudah kita laporkan pada tanggal 10 Mei 2021 dengan Nomor LP/B/21/V/SPKT/2021/POLSEK TALUN KENAS/SU/POLRESTA DS/POLDA SUMATERA UTARA,” kata Indra Gunawan Tarigan, sebagai saksi terkait laporan itu, saat ditemui Koran Top Metro (grup topmetro.news), Selasa (7/6/2022).

Indra tidak bisa memastikan apa penyebab lambatnya pengungkapan kasus pencurian tersebut. Namun menurutnya, semua syarat pelaporan sudah dipenuhi, bahkan saksi juga sudah diperiksa.

“Bahkan pada tanggal 18 Mei 2021, kita sudah menerima surat dari Polsek Talun Kenas, prihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Isinya bahwa laporan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan dalam waktu 120 hari,” terang Indra sembari berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku segera ditangkap.

Alih-alih pelaku ditangkap, pada tanggal 14 Maret 2022, Indra justru kembali melaporkan tindak pidana pencurian tandan buah sawit ke Polsek Talun Kenas dengan Nomor LP/B/20/III/2022/POLSEK TALUN KENAS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

“Sama juga, sudah hampir tiga bulan dilaporkan, kasus ini juga masih jalan ditempat. Padahal, pada tanggal 17 Maret 2022 Polsek Talun Kenas mengirimkan surat kepada kita bahwa laporan telah diterima. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang diamankan dan pencurinya masih bebas berkeliaran,” ucap indra.

Indra menuturkan, bahwa setelah peristiwa pencurian itu dilaporkan, di hari itu juga dirinya dan petugas dari Polsek Talun Kenas langsung melakukan olah TKP.

“Sampai di lokasi, petugas juga menemukan tumpukan puluhan tandan buah sawit hasil pencurian yang siap diangkut. Bukan itu saja, tak jauh dari lokasi tumpukan tandan buah sawit itu ada seseorang pria yang diduga adalah pelaku. Namun, petugas hanya bertanya kepada pria itu. Dan saat saya tanyakan prihal pria itu, petugas itu hanya menjawab, kita bawa saja dulu barang buktinya,” kata Indra.

Inrda berharap Polisi serius menangani kasus laporan pencurian ini. Ia juga khawatir jika tidak segera diungkap, akan terjadi lagi pencurian di lahan sawit itu.

“Pelaku harus segera ditangkap, agar menjadi efek jera. Kalau tidak ditindak, bisa-bisa akan terus terjadi pencurian tandan buah sawit di lahan kita itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda Jm. Gabe Napitupulu saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus pencurian itu mengatakan, akan mempertanyakan hal tersebut ke Kapolsek Talun Kenas.

“Kita akan cek kasusnya, nanti kita panggil Kapolsek untuk mempertanyakanya,” katanya kepada Koran Top Metro (grup topmetro.news), Rabu (8/6/2022).

Reporter | Fauzi Hasibuan

 

Related posts

Leave a Comment